Deskripsi M-Paspor
Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Berikut Merupakan Fitur M-Paspor:
**Daftar Dari Rumah Aja**
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
**Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian**
Sekarang dengan Satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada Batasan.
**Bebas Pilih Kantor Imigrasi**
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.
**Kemudahan Pembayaran**
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.
**Bebas Pilih Jadwal Kedatangan**
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
**Ubah Jadwal Kedatangan**
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda, kini pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya. Jadi Pastikan kembali tanggal kedatangannya ya!.
Catatan:
**Kewajiban Datang ke Kantor Imigrasi**
Pemohon hanya perlu membawa berkas asli sesuai dengan berkas yang telah diunggah pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang terdapat di aplikasi M-Paspor.
--Nikmati semua kemudahan dalam proses permohonan paspor dengan Aplikasi “M-Paspor”, Aplikasi Permohonan Paspor terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Segera unduh di Playstore/Appstore dan install di gawai kalian ya sobat midi! Karena sekarang--#bikinpaspormakinmudah dan #daftardarirumahaja
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Feedback:
Jika Anda memiliki pertanyaan atau umpan balik, silahkan kunjungi website dan akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berikut Merupakan Fitur M-Paspor:
**Daftar Dari Rumah Aja**
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
**Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian**
Sekarang dengan Satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada Batasan.
**Bebas Pilih Kantor Imigrasi**
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.
**Kemudahan Pembayaran**
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.
**Bebas Pilih Jadwal Kedatangan**
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
**Ubah Jadwal Kedatangan**
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda, kini pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya. Jadi Pastikan kembali tanggal kedatangannya ya!.
Catatan:
**Kewajiban Datang ke Kantor Imigrasi**
Pemohon hanya perlu membawa berkas asli sesuai dengan berkas yang telah diunggah pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang terdapat di aplikasi M-Paspor.
--Nikmati semua kemudahan dalam proses permohonan paspor dengan Aplikasi “M-Paspor”, Aplikasi Permohonan Paspor terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Segera unduh di Playstore/Appstore dan install di gawai kalian ya sobat midi! Karena sekarang--#bikinpaspormakinmudah dan #daftardarirumahaja
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Feedback:
Jika Anda memiliki pertanyaan atau umpan balik, silahkan kunjungi website dan akun media sosial Direktorat Jenderal Imigrasi.
Buka